KANALMETRO, SULUT – Terhitung mulai Senin, 17 Januari 2022, Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut resmi dibubarkan, dan personelnya dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Seluruh Timsus termasuk Maleo Polda Sulut, mulai 17 Januari 2022 telah dibubarkan. Personelnya dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) masing-masing,” tukas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (18/1/2022).
Dijelaskan Abast, dikembalikannya personel tersebut karena pembentukan Timsus Maleo Polda Sulut pada awalnya dibentuk dari berbagai Satker maupun Satwil, yakni Polresta dan Polres jajaran.
“Kemudian berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil) diikuti para Kapolda se Indonesia pada Desember 2021 lalu. Maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” jelasnya.
Menindaklanjuti hasil anev tersebut, maka Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menerbitkan Surat Telegram pada 17 Januari 2022 yang menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo. Serta mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan.
“Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada. Seperti fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, fungsi preventif oleh Sabhara dan juga fungsi represif yang diemban Reserse,” tukasnya.
Ditambahkannya bahwa evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap Timsus lainnya di jajaran Polda Sulut, apakah diperpanjang atau tidak dilanjutkan. Karena Timsus itu digunakan secara tertentu. Dan dalam tenggang waktu yang tertentu juga.