KANALMETRO, MINUT – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan lelaki TT (34) warga Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe yang merupakan pelaku pembunuhan di Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Jumat (28/1/2022) malam sekitar pukul 19.45 Wita.
Dimana korban pembunuhan oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yakni lelaki Felix Tareh (57) warga Desa Kokoleh Dua, Minut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Desa Paslaten tak lama setelah kejadian, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut
Dijelaskan Abast, bahwa kejadian penganiayaan menggunakan Sajam hingga mengakibatkan kematian berawal dari informasi yang didapat pelaku bahwa iparnya telah dipukul oleh korban.
Mendengar informasi tersebut pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah korban, pelaku melihat ada sejumlah orang. Sebagian orang langsung melarikan diri, dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati pelaku.
Kemudian pelaku langsung memukul anak laki laki tersebut. Melihat hal itu, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan menyerang pelaku.
Namun serangan tersebut bisa ditangkis pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya. Sesaat kemudian pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Usai beraksi pelaku langsung ambil langkah seribu dari lokasi kejadian, alias kabur.