KANALMETRO, BITUNG – Tercatat dalam sepakan terakhir, kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota Bitung meningkat signifikan, ada 218 warga pun dinyatakan positif per Minggu (13/2/2022).
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengambil sejumlah langkah strategis guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih bagi warga terkonfirmasi.
“Operasi Yustisi akan gencar dilaksanakan, karena terlihat masayarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Walikota Bitung Maurits Mantiri saat memimpin rapat virtual penanganan Covid-19, Sabtu (12/2/2022).
Operasi Yustisi yang akan berlangsung di kota Bitung akan melibatkan TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Selain itu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus mengaktifkan kembali posko hingga di Kelurahan. Terutama bagi Kelurahan yang memiliki data terkonfirmasi Covid -19 lebih dari enam orang atau zona merah
“Paling tidak Satgas Covid 19 memperingatkan pendatang saat memasuki kawasan zona merah,” tambah Mantiri.
Penyekatan di perbatasan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan diperketat lagi, terutama di Kawasan Ekonomi Khusus, Kelurahan Sagerat.
“Meskipun sudah terjadi transmisi lokal penyebaran covid, kita semua harus saling menjaga warga Kota Bitung maupun daerah lain yang datang. Caranya dengan melakukan pengecekan peralatan pelindung diri dan bukti telah divaksin,” jelas Mantiri.
Selain itu dikatakannya bahwa sebagai salah satu gerbang masuk ke Sulawesi Utara (Sulut). Pelabuhan Bitung juga akan diperketat bagi ABK dan penumpang yang turun di Pelabuhan Samudera.
“Khusus pintu masuk Sulut yakni Pelabuhan Bitung kami menugaskan tenaga medis Dinas Kesehatan untuk screening dengan rapid tes antigen,” pungkas Mantiri. (aan)

