15 March 2025

/

Curi HP dan Tabung Gas, ABG Bitung Dibekuk Polisi

1 min read
mencuri handphone penyandang disabilitas manado
Pelaku pencurian handphone milik penyandang disabilitas diring tim ROTR Polresta Manado, Foto ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, BITUNG – Lantaran curi Handphone (HP) dan tabung gas milik warga Kelurahan Manembo – Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat (8/4/2022) subuh.

Lelaki M (17) dibekuk Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Senin (11/4/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.

Dimana pelaku curi HP Vivo dan tiga tabung gas milik korban dengan cara masuk ke rumah lewat jendela.

Usai beraksi, pelaku yang masih berusia ABG itu langsung kabur sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 Juta.

Hal itu langsung dilaporkan kepada polisi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mengantongi identitas pelaku, polisi langsung mencari keberadaannya dan langsung mengamankannya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku jika telah melakukan aksi pencurian dibeberapa lokasi pada wilayah hukum Polres Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Oleh karena itu kini pelaku pencurian tersebut telah diamankan di Polsek Matuari.

Sedangkan Polisi akan terus melakukan pengemangan akan kasus pencurian tersebut.

Latest from Same Tags