20 April 2024

/

Razia di Lapas Bitung Dapati Sejumlah Barang Terlarang

1 min read
Lapas Kelas IIb Bitung
Lapas Kelas IIb Bitung (ist)

KANALMETRO, BITUNG – Selasa (19/4/2022), Polres Bitung melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatakan (Lapas) kelas IIb setempat.

Dalam razia bersama personel Kodim 1310 Bitung, petugas mendapati sejumlah barang terlarang berada di lokasi Lapas dari para Narapidana.

Sejumlah barang itu seperti Handphone, charger, gelas kaca, tali tambang, ikat pinggang, gunting kuku, kaca bayang, sendok, macis, alat pencukur kumis, raket, baigon, paku, kawat besi, kayu dan kartu remi.

Barang – barang tersebut didapati ketika tim razia melakukan pemeriksaan di seluruh kamar yang dihuni para Narapidana pada Lapas tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan jika razia itu dilakukan guna deteksi sejak dini soal keamanan dan ketertiban.

Termasuk sebagai upaya dalam meminimalisir peredaran gelap dan kendali narkoba dari dalam Lapas.

Irawan juga mengapresiasi terhadap pihak Lapas Kelas IIb Bitung yang telah mendukung pihaknya melakukan hal tersebut.

Menurutnya hal itu merupakan bagian dari komitmen sebagai upaya mewujudkan Lapas bersih dalam hal menjaga kamtibmas.

Kapolres pun berharap sinergitas dan kerja sama itu dapat dilaksanakan secara konsisten serta berkelanjutan guna menjaga Kamtibmas di Kota Bitung.

Lapas Kelas IIb Bitung sendiri terdapat lima blok dengan jumlah 41 kamar yang dihuni 275 Narapidana.

Latest from Same Tags