15 March 2025

/

Tiga Pemuda Tanggung Pembuat Keributan dan Pengancaman di Girian Bitung Dibekuk Polisi

1 min read
Debt Collector Manado
Polisi amankan tujuh Debt Collector di Manado, Sabtu (17/9/2022). Foto Ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, BITUNG – Rabu (27/4/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, tim Resmob Polres Bitung berhasil membekuk tiga pelaku keributan dan pengancaman di Girian.

Aksi keributan dan pengancaman itu dilakukan oleh para pelaku di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung, Minggu (24/4/2022) siang.

Ketiganya adalah lelaki DR (17), DM (18) dan FM (16). Mereka dibekuk polisi ada lokasi yang berbeda.

Usai diamankan bersama barang bukti berupa sajam jenis pisau, ketiganya langsung digelandang ke Polres Bitung untuk diproses lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan jika aksi itu dilakukan oleh para pelaku terhadap lelaki Suryadi warga Girian Indah.

Awalnya para pelaku terlibat perkelahian dengan seorang pria didepan kios dagangan milik korban. Karena melihat hal itu, korban melerai karena badang dagangan serta motor miliknya telah jatuh akibat perkelahian tersebut.

Bahkan oleh warga setempat yang mengetahui adanya kejadian itu langsung mengusuri empat orang pemuda tersebut.

Namun tak lama kemudian, ketiga pelaku kembali ke lokasi tersebut dan menebar ancaman terhadap korban. Dimana mereka mengancam akan membakar kios dagangan tersebut.

Bahkan salah satu dari pelaku berusaha meraih sebilah pisau jenis besi putih dari temannya untuk mengancam korban namun tak diberikan.

Korban pun tak tinggal diam. Untuk membuat para korban kabur, korban menggertak akan menhubungi pihak kepolisian sehingga mereka langsung ambil langkah seribu dari lokasi tersebut.

Tetapi korban yang merasa terancam langsung mendatangi Polres Bitung dan melaporkan kejadian tersebut.

Latest from Same Tags