18 April 2025

Rampas Mobil Milik Warga Tomohon, Lelaki Manado Diamankan Tim Gabungan Polresta

1 min read
Rampas Mobil Warga Tomohon
Terduga pelaku perampasan mobil usai diamankan polisi (foto polresta manado)

KANALMETRO, MANADO – Karena dilaporkan telah rampas mobil milik Andrie Lalawi warga Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara. Lelaki DP alias Deker (52) warga Kelurahan Banjer, Tikala diamankan tim gabungan Polresta Manado, Selasa (28/6/2022).

Hal itu berawal ketika korban sedang mengendarai mobilnya dan melintas di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Manado, JUmat (24/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Tiba – tiba mobil yang dikendarai warga Tomohon itu dihadang dan pelaku rampas dengan alasan kendaran tersebut adalah milik dia.

Bahkan kepada korban, pelapor meminta uang Rp 10 Juta karena mengaku jika mobil jenis Nissan Livina tersebut adalah miliknya.

Dan ternyata diperoleh informasi, jika pelaku memang pemilik pertama dari mobil tersebut. Namun karena ada tunggakan pembayaran maka pihak dealer menarik mobil tersebut.

Selanjutnya oleh pihak dealer menjual kembali mobil itu dan dibeli oleh korban. Tetapi rupanya pelaku tidak menerima akan hal tersebut.

Tim Resmob dan Unit 2 Opsnal Presisi Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara STrK mengamankan pelaku beserta satu unit mobil sebagai barang bukti.

“Usai diamankan langsung diserahkan ke unit 2 Satuan Reskrim untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi. (Roni)

Latest from Same Tags