KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon siap untuk melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Sembilan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dan terkait persiapan pelaksanaan Verfak kesembilan Parpol itu, KPU Tomohon melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Grand Megfra Hall, Jumat (14/10/2022).
Ketua KPU Tomohon Haryanto YS Lasut mengatakan bahwa Rakor itu merupakan titik awal pihaknya sebelum melakukan Verfak. Dan selanjutnya melakukan pertemuan dengan pihak Parpol yang akan dilakukan Verfak.
Dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sesuai Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Serta Peraturan KPU (PKPU) yang menjelaskan bahwa Parpol yang lolos Parlemen Treshold 4 persen secara nasional tidak lagi dilakukan Verfak.
Sehingga yang akan dilakukan Verfak adalah Parpol peserta Pemilu 2019 tapi tidak mencapai ambang Parlementery Treshold. Termasuk Parpol baru.
“Pertama yang akan dilakukan Verfak adalah terkait faktual kepengurusan seperti identitas pengurus hingga keberadaan kantor. Selanjutnya pada 18 Oktober hingga 4 November 2022 terkait keanggotaannnya,” jelas Haryanto YS Lasut.
Oleh karena itu Dia menjelaskan bahwa Rakor itu dilakukan juga guna ada satu pemahaman bersama. Yakni guna memaksimalkan persiapan menghadapi pemilu, keterlibatan seluruh pihak guna menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Dalam Rakor tersebut menghadirkan nara sumber seperti Ketua Bawaslu Tomohon Deasy Soputan. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1302 Minahasa Mayor Inf Vino Onibala dan Kasat Intelkam Polres Tomohon Iptu Slamet terkait pengamanan.
Hadir pula Asisten Pemerintahan Setdakot ODS Mandagi serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tomohon Andi Fika Saleh. Sedangkan peserta Rakor adalah stakeholder, tokoh masyarakat dan lembaga sosial masyarakat.