19 April 2024

/

Lelaki Bitung Diamankan Polisi Lantaran Dugaan Hamili Anak Bawah Umur

1 min read
Hamili Anak Bitung
Lelaki di Bitung dilaporkan dugaan telah hamili anak bawah umur, Sabtu (25/3/2023). Foto ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, SULUT – Lelaki KM (19) warga di Kecamatan Girian, Kota Bitung diamankan Tim Resmob Polres setempat karena dilaporkan dugaan telah hamili seorang perempuan yang masih masuk usia anak dibawah umur.

Dugaan aksi asusila oleh lelaki itu yang disinyalir telah hamili korban dilaporkan orang tua dari anak berusia 14 tahun tersebut ke Polres Bitung sejak 10 Maret 2023.

Dan dari upaya penyelidikan, lelaki pengangguran tersebut diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Sabtu (25/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Kecamatan Girian.

Kejadian tak terpuji itu diduga dilakukan terduga pelaku pada sekitar bulan November 2022 di rumah saudara korban.

Ketika itu sekitar pukul 19.00 Wita, korban datang ke rumah saudaranya yang berada di belakang rumahnya.

Saat akan keluar, terduga pelaku menarik korban kembali ke rumah yang dalam keadaan kosong. Dan selanjutnya langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Usai menikmati tubuh remaja perempuan tersebut, terduga pelaku menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun selang 4 bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika anaknya mereka dalam kondisi hamil.

“Usai diamankan langsung di bawa ke Polres Bitung untuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya.

Latest from Same Tags