27 July 2024

Bawaslu Tomohon Mitigasi, Cegah Potensi Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024

2 mins read
Mitigasi pelanggaran Bawaslu Tomohon
Mitigasi dan upaya pencegahan potensi pelanggaran serta Sengketa dalam Pemilu 2024 oleh Bawaslu Tomohon, Senin (2/10/2023). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Senin, 2 Oktober 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengadakan mitigasi dan upaya pencegahan potensi pelanggaran serta Sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Tomohon, Joune Simangunsong dalam materinya menyampaikan soal antisipasi kerawanan dalam Pemilu 2024, dan itu harus dilakukan dengan langkah cermat.

Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat persaingan Calon Legislatif (Caleg) di internal maupun antar partai. Selain itu, terdapat pula faktor risiko kesalahan bagi penyelenggara yang cukup tinggi dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

“Kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam pendistribusian logistik antar Dapil, pengerahan massa pada pelaksanaan kampanye terbuka, dan penyebaran provokasi atau kampanye hitam melalui media sosial,” kata Dia.

Sementara itu akademisi Irenne Tangkawarouw yang juga bagian dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI, memberikan pandangan terkait pengelolaan big data media sosial dan media online dalam sentimen Pemilu 2024. Dia menjelaskan peran penting teknologi informasi dalam mencegah pelanggaran Pemilu dan menjaga proses di Kota Tomohon.

“Beberapa masalah yang perlu diperhatikan, termasuk standar literasi masyarakat di Kota Tomohon. Kompetensi literasi masyarakat dalam memahami cara kerja teknologi sangat penting. Masalah politik juga harus dipertimbangkan, terutama partisipasi masyarakat,” kata Dia.

Dia juga mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki kepercayaan terlebih dahulu terhadap proses Pemilu sebelum dapat meningkatkan partisipasi.

“Perlunya regulasi yang jelas terkait pemanfaatan media sosial dalam pencegahan dan penanganan berita hoax dalam Pemilu. Contohnya ketika Pemilihan Presiden di Amerika Serikat, Barack Obama memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan dukungan dengan menonjolkan pribadinya,” jelas Dia.

Demikian juga dengan strategi Donald Trump yang memanfaatkan data media sosial untuk meraih suara. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang tepat untuk mengatasi isu ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Wise, dipandu oleh Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda. Serta dihadiri dari unsur Panwascam dan organisasi kemasyarakatan.

Latest from Same Tags