KANALMETRO, SULUT – Dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) perlu adanya berbagai upaya pencegahan Hoaks atau berita bohong, ujaran kebencian maupun politik identitas.
Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) terkait penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Sulut yang digelar di Minut, Jumat 28 Juni 2024.
Dimana hal tersebut disampaikan ketika akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Nur Fitry Latief selaku narasumber memaparkan materinya.
Pada materinya terungkap data secara nasional pada Pemilu 2024 dugaan pelanggaran soal ujaran kebencian masih cukup tinggi yakni ada 340. Meski untuk Hoaks jumlahnya hanya lima.
“Saya kira kedepan Bawaslu Sulut perlu adanya berbagai upaya untuk pencegahan dan penanganan soal Hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas,” kata Dia.
Namun disatu sisi, Nur Fitry Latief mengatakan pula bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu tidak bisa hanya bekerja sendirian saja.
Melainkan membutuhkan berbagai elemen, yakni lembaga terkait seperti kepolisian, kejaksaan didalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) maupun stakeholder lainnya yakni seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu Dia berharap agar kiranya guna memaksimalkan kinerja dalam Pemilu. Semua penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus saling memberi informasi dan penguatan.
Editor: Fransiskus Talokon