KANALMETRO, MINAHASA – Menanggapi keluhan sejumlah warga Leilem Raya, Kecamatan Sonder atas dampak kesehatan yang dirasakan dari aktivitas pengeboran panas bumi oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong sejak Sabtu 23 Maret 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa menghimbau kepada warga Leilem agar dapat memakai masker guna langkah pencegahan atas keluhan dari dampak kesehatan atas pengeboran oleh PT PGE Lahendong.
“Kami himbau agar dapat memakai masker, baik orang dewasa maupun anak – anak. Supaya bisa terlindungi dari iritasi gangguan luar lewat saluran pernapasan,” himbau Kepala Dinkes Minahasa, dr Olviane Rattu dalam keterangannya kepada Kanal Metro, Selasa 26 Maret 2024.
Selain itu Dia menghimbau warga untuk dapat mengenali penyebab dari bau yang dikeluhkan. Karena jika keluhan berbeda, maka dalam penanagan oleh tim medis pun akan berbeda pula.
Oleh karena itu Dia menghimbau juga agar warga yang ada keluhan seperti pusing, sakit kepala maupun mual supaya segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat. Dan hasilnya nanti akan dilaporkan oleh Puskesmas kepada Dinkes.
Sekedar diketahui sebelumnya sejumlah warga Leilem Raya mengeluhkan aktivitas pengeboran itu dengan alasan sangat menggangu mereka, bahkan telah berdampak pada kesehatan seperti terasa sakit kepala, mual dan pusing – pusing. Oleh karena itu warga meminta untuk aktivitas pengeboran di lokasi tersebut untuk dihentikan.
Sedangkan dari PT PGE melalui Johny Alexander Rompas selaku Assisstant Manajer GPR PT PGE mengatakan jika aktivitas pengeboran pada titik 13.10 yang terletak di Kelurahan Tondangow berjalan aman dan normal.
Dia juga mengatakan bahwa bau yang dirasakan oleh sebagian warga sekitar telah ditangani dan bukan disebabkan oleh kebocoran gas H2S (Hidrogen Sulfida) atau zat beracun lainnya.
Tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) PGE juga telah memastikan bahwa operasional PGE Lahendong tetap aman melalui upaya pemantauan paparan gas H2S di titik 13.10 maupun lingkungan sekitarnya. Sehingga kegiatan operasional tetap dilakukan seperti biasanya.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran kegiatan operasional perusahaan serta keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Serta akan selalu menerapkan Prinsip Operational Excellence dan mengutamakan aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (HSSE) dalam setiap pekerjaan, tidak hanya pada kegiatan pengeboran, tetapi juga dalam aktivitas operasional sehari-hari.
Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

