17 May 2025

/

Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tomohon di Pemilu 2024 Ditetapkan

1 min read
Kursi Caleg DPRD Tomohon
Rapat pleno KPU Tomohon terkait penetapan perolehan kursi Parpol dan Caleg terpilih di DPRD setempat, Jumat (3/5/2024). foto: kpu tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan caleg terpilih untuk DPRD setempat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dari 25 jumlah kursi yang ada di DPRD Tomohon, PDIP meraih 15 diikuti Partai Golkar 7 serta Partai Gerindra 3.

Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien V Pijoh menyatakan bahwa penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD itu dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI. Mengingat tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Terima kasih kepada peserta Pemilu di Kota Tomohon, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Tentunya juga bagi unsur Forkopimda, Bawaslu, Panitia Adhoc karena telah membantu pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Dia.

Sementara itu penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tomohon nomor 199 tahun 2024 serta nomor 200 tahun 2024.

Ikut hadir dalam pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Tomohon yakni Bawaslu setempat dan perwakilan Parpol.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags