26 July 2024

/

Industri Rumah Panggung Woloan di Tomohon Kantongi Sertifikat HKI

1 min read
Rumah Panggung Woloan Tomohon
Salah satu lokasi industri Rumah Panggung Woloan di Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (28/5/2024). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Industri Rumah Panggung Woloan yang ada di Kota Tomohon, kini telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dimana sertifikat HKI untuk industri Rumah Panggung Woloan telah diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

“Penyerahan telah dilakukan sejak 20 Mei 2024 di Manado dengan merek kolektif Wale Toumuung,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon, Ruddie Lengkong, Selasa 28 Mei 2024.

Dia mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok Rumah Panggung. Pemerintah dan pelaku usaha telah menjalin kerja sama dengan beberapa pelaku usaha dari luar Kota Tomohon.

“Produk Rumah Panggung Woloan kini telah diekspor ke luar negeri, dengan proses pembuatan yang disesuaikan permintaan pemesan. Dan kiranya sertifikasi ini dapat mendorong pengembangan industri kreatif serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional,” jelas Dia,

Seperti diketahui tempat pembuatan Rumah Panggung ini juga telah menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik perhatian turis lokal maupun mancanegara.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags