KANALMETEO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menuntaskan proses verifikasi administrasi atas dukungan yang dimasukan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan yakni, Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM).
Dan dalam rekapitulasi atas haasil verifikasi administrasi itu, KPU Tomohon mendapati ada 157 dukungan yang diajukan pasangan WLMM Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan yang Memenuhi Syarat (MS) yakni 10.954 dukungan dari total yang dimasukan sebanyak 11.111.
Sehingga KPU Kota Tomohon telah melakukan rapat pleno akan hal tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua Albertien V Pijoh, Rabu 29 Mei 2024.
“Kami akan melanjutkan tahap verifikasi faktual mulai 3 hingga 16 Juni 2024. Yaitu dengan cara sensus, yakni datang ke rumah setiap pemberi dukungan,” jelas Dia,
Dia menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari rekapitulasi verifikasi administrasi untuk satu bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.
“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat telah melampaui batas minimal syarat untuk Kota Tomohon yakni sebanyak 7.803,” tambah Dia.
Rapat pleno tersebut dihadiri para Komisioner antara lain Deisy Soputan, Arinny Poli, Rojer Datu dan Youne Simangunsong. Serta dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Tomohon, Yosi Korah.
Editor: Roni Sepang