KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyelenggarakan penyuluhan produk hukum untuk Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung, Selasa 9 Juli 2024 di aula KPU Tomohon dan menyasar badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai stakeholder terkait, termasuk Bawaslu Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, dan Polres Tomohon.
Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas memaparkan produk hukum pengawasan pemilihan seperti putusan, ketetapan peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh Bawaslu dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tomohon, Dedykarto Ansiga, menjelaskan hukum pidana terkait Pilkada, merujuk pada tugas dan wewenang yang tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2004. Ansiga menekankan pentingnya penyelenggara pemilihan, peserta, dan masyarakat untuk melaksanakan Pilkada sesuai amanat peraturan perundang-undangan guna mencapai pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kabag Ops Polres Tomohon, AKP Erwin Mantiri, menjelaskan tentang pencegahan money politic dalam pemilu. Ia menguraikan tiga faktor penyebab sulitnya menghilangkan praktik tersebut: faktor politik, di mana peserta pemilihan tidak memiliki program unggulan tetapi ingin menang; faktor hukum, yaitu lemahnya regulasi dan tindak lanjut tentang money politic; serta faktor budaya, di mana penerimaan pemberian sudah membudaya di Indonesia.
Narasumber lainnya, Anggota DKPP RI Muhamad Tio Aliansyah, membawakan materi terkait kode etik penyelenggara pemilihan. Penyuluhan itu juga dihadiri Ketua KPU Tomohon, Albertine Vierna Pijoh, yang didampingi oleh Kepala Divisi Hukum , Joune Simangunsong, dan Ketua Divisi Sosdiklih, Rojer Datu.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan memahami dan mematuhi produk hukum yang berlaku, sehingga tercipta pemilihan yang adil dan transparan.
Editor: Roni Sepang