KANALMETRO, MINAHASA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa menyiapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas yang digelar lewat rapat yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda), Lynda Wantania, Jumat 12 Juli 2024.
Dia mengatakan Pemkab Minahasa sangat mendorong kesiapan penyelenggaraan BLUD di daerah. Karena hal itu adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah menyangkut layanan Puskesmas. Terlebih dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta pelayanan maksimal puskesmas yang efektif.
“Tentunya kesiapan program ini merupakan kunci peningkatan Puskesmas yang mandiri bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Sekda.
Meski baru dalam tahap persiapan serta proses lanjut dia, namun pemkab konsisten dan optimis BLUD Puskesmas akan berperan penting bagi pelayanan.
“Penerapan BLUD ini nantinya jadi sistem pelayanan publik yang efisien, pelayanan mudah dan cepat, serta terukur,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Minahasa, Oliviane Rattu menjelaskan, BLUD Puskesmas adalah pelayanan mandiri puskesmas itu sendiri. Baik dalam pelayanan serta pengelolaan keuangannya.
25 Puskesmas di Minahasa diupayakan akan menerapkan pelayanan BLUD, yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan.
“Minahasa yang menerapkan BLUD baru rumah sakit, dan nantinya juga akan diberlakukan di semua Puskesmas,” kata Dia.
Meski prosesnya melalui penyusunan peraturan Bupati (Perbup) namun pihaknya menargetkan perbup bisa terealisasi tahun berjalan.
“Menyangkut Perbup kami sangat optimis tahun ini jalan, oleh karena itu kami terus menggenjot sosialisasi ini,” pungkasnya.