12 June 2025

KPU Tomohon Plenokan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Lumentut-Mait

1 min read
Penyerahan dokumen oleh KPU Tomohon kepada LO Lumentut-Mait

KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menyelesaikan proses verifikasi syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2024. Hal ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu yang dilaksanakan pada Jumat (12/7/2024) di aula KPU Tomohon.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Albertine V Pijoh, didampingi oleh Anggota KPU Arinny Poli, Deisy Soputan, Rojer Datu, dan Youne Simangunsong. Rapat ini juga disaksikan oleh Bawaslu Tomohon dan perwakilan Polres Tomohon.

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, sebanyak 9.711 dukungan dinyatakan memenuhi syarat. Dukungan tersebut tersebar di lima kecamatan. Jumlah ini lebih banyak dari syarat dukungan minimal sebanyak 7.803. Sebaran dukungan tersebut lebih dari minimal sebaran tiga kecamatan yang telah ditetapkan,” jelas Ketua KPU Tomohon, Albertine Pijoh.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan menetapkan pemenuhan syarat dukungan pada 8-19 Agustus, sebagai persiapan pendaftaran calon pada 29 Agustus mendatang.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Tomohon menyerahkan Berita Acara Hasil Rekapitulasi kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon. Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon juga turut hadir dalam pleno tersebut.

Dengan selesainya verifikasi dukungan ini, KPU Tomohon menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags