KANALMETRO, TOMOHON – Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2024, diacarakan pemberian remisi kepada Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, pada Selasa (23/7/2024).
Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Masna J. Pioh, S.Sos, menghadiri acara Penyerahan Remisi tersebut.
Sebanyak 34 anak binaan menerima remisi, terdiri dari 22 anak binaan menerima remisi 1 bulan, 4 anak binaan menerima remisi 2 bulan, 5 anak binaan menerima remisi 3 bulan, 2 anak binaan menerima remisi 4 bulan, dan 1 anak binaan menerima remisi 1 bulan yang langsung bebas pada 23 Juli 2024.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ibu Masna J. Pioh, S.Sos., beliau menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan kasih dan penyertaan-Nya, sehingga kita semua dapat menghadiri kegiatan peringatan ‘Hari Anak Nasional serta Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2024’ dengan sehat tanpa suatu halangan apapun,” ujar Pioh.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ dengan enam subtema yang mencakup Suara Anak Membangun Bangsa, Anak Cerdas Berinternet Sehat, Pancasila di Hati Anak Indonesia, Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor, Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting, serta Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting.
Lebih lanjut, menekankan pentingnya pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang mengedepankan penanaman Pancasila di hati anak binaan.
“Sesuai dengan subtema Hari Anak Nasional Tahun 2024, dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan, petugas pemasyarakatan harus dapat mengedepankan penanaman Pancasila di hati anak binaan kita sehingga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh The Founding Fathers dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari anak binaan dan akan terus terjaga kelestariannya sampai beberapa generasi ke depan. Mari kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kepada anak-anakku semuanya, pegang teguh keyakinanmu akan masa depan yang lebih cerah,” tambah Ibu Masna dalam kutipan pesan Menteri Hukum dan HAM RI.
Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh anak binaan yang memperoleh remisi.
“Selamat memperingati Hari Anak Nasional, berkaryalah dengan penuh semangat dan raih prestasi setinggi-tingginya. Jadikanlah kegiatan ini sebagai wahana untuk menunjukkan prestasi terbaik kalian,” ucap Ibu Masna menutup sambutan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Bc.IP, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan sekaligus Ketua Pramuka Kwarcab Tomohon, drg. Jeand’Arc Senduk-Karundeng, serta Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo, Bc.IP, SH, MH. Selain itu, turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili oleh Kasipidum, Andi Fika, Plt. Kepala LPP Manado, Lydia Awoah, dan berbagai komunitas serta perwakilan orang tua anak binaan.