15 September 2024

//

Pengacara Magang di Manado Diduga Jadi Korban Asusila Dua Oknum Rekan Seprofesi

3 mins read
Ilustrasi Perempuan Korban Asusila
Ilustrasi Perempuan Korban asusila (pexels)

KANALMETRO, MANADO – Perempuan K yang seharinya berprofesi sebagai seorang pengacara diduga telah menjadi korban asusila oleh dua oknum lelaki.

Bahkan dua oknum lelaki yang diduga telah berbuat tindakan asusila terhadap korban perempuan itu pada salah satu penginapan di Kota Manado disinyalir juga seharinya sebagai pengacara.

Korban berusia 30-an itu kepada sejumlah wartawan mengaku kejadian yang dialaminya itu terjadi pada 8 Juni 2024 pada salah satu penginapan di Bahu, Manado.

Sedangkan dua orang lelaki yang disinyalir menjadi terduga pelaku yakni berinisial A dan T.

“Berawal saat saya diajak A untuk bertemu seorang klien pada salah satu tempat makan di kawasan Megamas,” ungkap perempuan yang mengaku masih berstatus magang itu, Senin 5 Agustus 2024.

Selanjutnya A mengajak perempuan tersebut datang ke sebuah cafe untuk menemui sejumlah orang. Karena kenal dengan beberapa orang yang hendak ditemui, perempuan itu datang.

Saat tiba, korban meminta anaknya untuk menunggu di mobil. Sedangkan Dia masuk ke dalam, dan disana bertemu juga dengan lelaki T yang disinyalir sebagai salah satu terduga pelaku.

“Saya disuguhi minuman, namun baru tiga kali minum sudah merasa hilang kesadaran,” kata perempuan asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) itu.

Selanjutnya korban mengaku baru sadar saat sedang dibopong ke penginapan, dan sempat bertanya kepada A soal keberadaan anaknya.

“A hanya menjawab jika saya perlu istirahat sebentar, kemudian di bawa ke kamar penginapan serta dibaringkan di kasur. Setelah itu tak sadar diri lagi,” tukas Dia.

Dia mengaku saat sadar berada di kamar yang gelap dan ada terduga pelaku lelaki A dan T. Dan ketika di kamar mandi, perempuan itu baru sadar jika sudah tak menggunakan pakaian dalam. Bahkan gaunnya sudah terangkat dan bagian belakang terikat sesuatu.

“Saya langsung teriak dan tanya apa yang telah mereka perbuat. Saat mau keluar kamar mandi, A menarik dan mendorong saya ke kasur,” tambah Dia.

Bahkan menurut Dia, dalam kondisi lemas, keduanya melakukan aksi tak terpuji. Ketika lelaki T hendak menindihnya, korban langsung mendorongnya sambil mengambil tas dan blazer miliknya kemudian kabur dari tempat itu.

“Sempat dikejar oleh kedua orang itu, namun saya langsung memanggil ojek online dan minta diantarkan ke kawasan Megamas tempat anak sedang menunggu di mobil,” jelas Dia.

Atas tindakan yang dialaminya itu, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado.

“Hasil visum korban dan sejumlah bukti serta keterangan saksi sudah kami sertai. Untuk itu kami harapkan pihak kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas,” tambah Alfianus Boham selaku kuasa hukum korban.

Sedangkan Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi tak menapik adanya laporan tersebut.

“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Rencana dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags