KANALMETRO, MANADO – Mulai Kamis hingga Jumat, 15-17 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2024.
Dimana penyuluhan produk hukum itu dilakukan oleh KPU Sulut terhadap insan pers di Luwansa Hotel Manado. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu.
Dalam sambutannya, Dia menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan tahapan dalam Pilgub Sulut 2024. Terlebih yang akan segera dijalankan.
“Waktu dekat ini kami akan melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Serta akan pula segera memasuki dalam pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Dia.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Karena setiap PKPU wajib ditindaklanjuti pihaknya.
“Kenapa saat ini kami mengundang Pers. Karena Pers merupakan salah satu stakeholder inti yang akan mensosialisasikan berbagai program dan tahapan,” tambah Dia.
Apalagi menurut Lanny Ointu, KPU Sulut tentunya tidak bisa berjalan sendiri. Melainkan harus bersama seluruh pihak, termasuk Pers.
Editor: Fransiskus Talokon