KANALMETRO, MANADO – 1.957.279 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.
Dimana DPS untuk Pilkada serentak tahun 2024 itu telah ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Sabtu 17 Agustus 2024 di Luwansa Hotel, Manado.
Jumlah tersebut berkurang 12.234 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yakni sebanyak 1.969.603.
Berharap dalam pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
“Ini dilakukan berdasarkan PKPU nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak serta keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu menjelaskan bahwa dari jumlah itu, terdapat 2774 pemilih yang berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
Dia juga mengatakan bahwa DPS ini masih bersifat sementara. Karena masyarakat yang memiliki hak pilih tapi belum masuk DPS tetap akan diakomodir sebagaimana dalam aturan berlaku.
“DPS ini merupakan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih),” kata Dia.
Sehingga Coklit dilakukan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Selanjutnya dilakukan pemutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada 22 September 2024.
“Selanjutnya kami berharap akan mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat, terutama terkait hak pilih. Jika ada yang belum terdaftar agar bisa ke KPU kabupaten dan kota setempat atau ke kantor kecamatan, kelurahan dan melapor pada petugas,” tambah Dia.
Sehingga nantinya bisa didata dan diakomodir pada saat penyusuna Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Reporter/Editor: Fransiskus Talokon