18 September 2024

/

12.992 Pemilih Disabilitas Masuk DPS Pilkada Serentak Sulut 2024

1 min read
pemilih disabilitas pilkada sulut
Ilustrasi Disabilitas. sumber foto: pixabay

KANALMETRO, SULUT – Ada 12.992 pemilih Disabilitas yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.

Data yang diperoleh dari KPU Sulut menyebutkan, terbanyak yang masuk dalam DPS Pilkada Serentak tahun 2024 adalah pemilih Disabilitas fisik. Dengan jumlah sebanyak 5.793 pemilih.

Selanjutnya Disabilitas mental sebanyak 2.259 pemilih. Kemudian Disabilitas Wicara 1.936 pemilih, Netra 1.219, Intelektual 1.030 serta Rungu 755.

“Untuk jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin, laki – laki sebanyak 987.091. Sedangkan perempuan 970.187 pemilih,” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, Senin 19 Agustus 2024.

Sekedar diketahui sebelumnya KPU Sulut telah menetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 pada 17 Agustus 2024 dengan jumlah 1.957.278 pemilih.

Pihak KPU Sulut pun memastikan jika 4.410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 15 Kabupaten /Kota akan ramah terhadap pemilih Disabilitas.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags