KANALMETRO, MANADO – Guna memastikan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar simulasi, Senin 26 Agustus 2024.
“Simulasi pendaftaran Paslon ini sangat penting, karena sebagai langkah antisipasi guna melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian serta diperbaiki jika ditemu kesalahan,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang.
Apalagi menurut Dia, semua hal dalam proses pendaftaran harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur maupun aturan berlaku terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dalam proses pendaftaran nanti,” tambah Dia didampingi Komisioner Hasrul Anom, Ramly Pateda, Patricia Kuhu dan Ismail Harun.
Selain itu Dia juga mengatakan bahwa nantinya dalam pengaturan, jumlah massa yang akan masuk ke kantor KPU Manado hanya dibatasi. Yakni sebanyak 15 orang untuk mendampingi Paslon, dan akan diberikan tanda pengenal khusus dari KPU.
Sedangkan massa yang bisa masuk ke halaman kantor KPU Manado hanya dibatasi sebanyak 30 orang. Sisanya hanya bisa berada di luar area kantor. Untuk kendaraan bermotor, semuanya diarahkan berada di lapangan Sparta Tikala.
“Pendafataran tanggal 27 dan 28 hanya sampai pukul 16.00 Wita, sedangkan hari terakhir hingga pukul 23.59 Wita. Waktu mulai semuanya sama yakni pukul 08.00 Wita,” jelas Dia.
Sementara untuk Paslon yang telah melakukan konfirmasi pendaftaran baru dari PDIP, yakni pada 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hasrul Anom menambahkan bahwa untuk dokumen serta syarat-syarat calon itu telah disampaikan dan dibagikan ke seluruh Partai Politik (Parpol).
“Dokumen sudah diumumkan. Begitu juga syaratnya. Proses penginputan masuk pada SILON. LO masing-masing Paslon sudah dibekali bahwa penginputan seharusnya telah selesai. Sehingga saat ke kantor hanya datang membawa bukti dokumen yang telah diinput,” pungkas Dia.
Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon