15 September 2024

/

Bawaslu Sulut Minimalisir Potensi Pelanggaran Saat Pendaftaran Bapaslon Lewat Pencegahan

1 min read
bawaslu sulut
Ketua Bawaslu Sulut memberikan keterangan pers usai penutupan pendaftaran Bapaslon di KPU Sulut, Kamis (29/8/2024). KM-FMT

KANALMETRO, MANADO – Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ketika pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dilaksanakan selama tiga hari.

Dan untuk meminimalisir berbagai potensi pelanggaran yang bisa muncul ketika pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Sulut pun melakukan sejumlah upaya pencegahan.

“Beberapa upaya pencegahan yang telah kami lakukan seperti terus memberikan himbauan serta saran rekomendasi terkait proses ini,” kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh usai mengawasi pendaftaran di KPU Sulut, Kamis 29 Agustus 2024 malam.

Dia juga mengatakan bahwa ketika pendaftaran berlangsung, pihaknya bersama seluruh jajaran pengawas se Sulut ikut melakukan pengawasan secara langsung dan melekat.

“Pengawasan secara langsung akan terus kami lakukan ditahapan selanjutnya. Terima kasih kepada KPU yang memberikan akses secara kepada kami saat mengawasi,” tambah Ardiles Mewoh.

Selain itu menurut Dia, pihaknya saat ini telah menyurat kepada KPU Sulut terkait permintaan salinan dokumen syarat calon dan pencalonan. Hal itu guna dilakukan pengecekan kebenaran atas dokumen yang telah dimasukan saat pendaftaran.

Saat memberikan keterangan pers, Ardiles Mewoh ikut didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Chistian.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags