KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menyelesaikan proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yakni pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh mengungkapkan bahwa pencetakan surat suara tersebut telah rampung dan siap digunakan dalam Pilkada 2024.
“Kemarin Senin (14/10/2024) kami telah melakukan visitasi atau kunjungan ke pabrik percetakan. Kemudian langsung dilakukan penyegelan bersama Ketua KPU Sulut serta pihak terkait,” ujar Dia saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pilkada, Selasa 15 Oktober 2024.
Untuk jumlah surat suara yang dicetak, lanjut Pijoh, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 79.211 pemilih. Ditambah cadangan 2,5 persen serta tambahan sekira 2.000 surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan, baik Pilwako Tomohon maupun Pilgub Sulut.
“Kami mendapat informasi bahwa surat suara tersebut telah dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Bitung,” jelas Dia.
KPU Tomohon memperkirakan surat suara akan tiba dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, pihak KPU akan memulai proses sortir dan pelipatan surat suara, yang untuk sementara dikerjakan oleh internal.
“Selanjutnya kita mempersiapkan proses sortir dan lipat suara suara. Untuk sementara akan dikerjakan oleh internal KPU, sambil melihat kebutuhan apakah diperlukan pihak luar,” pungkas Dia.
Editor: Roni Sepang