KANALMETRO, MANADO – Polisi berhasil meringkus lelaki RL alias Beo (21) warga Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud selaku terduga pelaku penikaman di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Akibat dari aksi penikaman yang disinyalir dilakukan oleh terduga pelaku, mengakibatkan lelaki AR (20) warga Kelurahan Ternate Tanjung dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya lelaki RP (28) mengalami luka akibat kena panah wayer.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 12 Oktober 2024. Sedangkan terduga pelaku diringkus tim Resmob Polresta Manado, Minggu 13 Oktober 2024 di sekitaran wilayah Dendengan.
“Kejadian ini terjadi berawal saat tawuran sekitar dua minggu sebelumnya antar lorong dari Kampung Argentina dan Ternate Baru,” jelas Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana Sitepu dalam keterangan pers, Selasa 15 Oktober 2024.
Dia menjelaskan bahwa sebelum kejadian terduga pelaku sengaja datang ke lokasi kejadian dengan tujuan untuk balas dendam. Karena Ketika tawuran pamannya menjadi korban kena panah wayer. Terduga pelaku dipihak Kampung Ternate Baru. Sedangkan kedua korban dari Kampung Argentina.
“Motifnya balas dendam. Namun saat tawuran terjadi, kami telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat,” tambah Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
Selain itu Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti. Sedangkan korban dari hasil otopsi tim medis menyatakan meninggal dunia karena mengalami luka tusukan pada bagian dada hingga menembus jantung sepanjang 17 centimeter.
“Akan didikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun,” tambah Dia.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan stabilitas. Sedangkan pihak kepolisian akan terus berupaya untuk berkoordinasi dan melakukan upaya preventif untuk menjaga Kamtibmas.
Editor: Fransiskus Talokon