KANALMETRO, SULUT – Minggu 24 November 2024 sejak pukul 24.00 ketika memasuki masa tenang dalam Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan patroli pengawasan.
Ketika berada di wilayah Kabupaten Minahasa, tepatnya di Tondano, tim patroli pengawasan Bawaslu Sulut mendapati masih ada baliho dari pasangan calon (Paslon) yang terpasang. Baliho dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur masih terpampang di perempatan jalan Boulevard.
Ada baliho pula dari dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Salah satu baliho Paslon di sekitar taman God Bless . Sedangkan baliho dari dua paslon didapati di jalan Sam Ratulangi. Oleh tim langsung dilakukan pencabutan.
“Akan kami rekomendasikan ke KPU terkait baliho di jalan Boulevard karena tim mengalami kendala untuk pencabutan lantaran telah tengah malam,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi yang juga selaku koordinator tim ketika patroli di Minahasa didampingi Kepala Sekretariat, Aldrin Christian.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh sebelumnya mengatakan, patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi APK Paslon yang terpasang saat masa tenang, 24 hingga 26 November 2024.
“Ini sebagai wujud komitmen menjaga kondusifitas mulai dari masa tenang hingga tahapan rekapitulasi nanti,” tambah Dia saat patroli di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didampingi Erwin Sumampouw dan Steffen Linu.
Dia juga mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, hingga lapisan terbawah untuk melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerjan masing – masing.
Sekedar diketahui patroli dilakukan dari Kota Manado dan Kabupaten Minut. Selanjutnya di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.
Dalam patroli melibatkan tim dari kepolisian, Satpol PP serta jajaran Bawaslu Sulut yang ada di lokasi.
Reporter/Editor: Fransiskus Talokon