KANALMETRO, SANGIHE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan kendala yang dihadapi ketika pembayaran honor sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Hingga saat ini, honor untuk PTPS di delapan Kecamatan telah disalurkan. Sementara proses untuk kecamatan ke-9 masih sementara berlangsung,” kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda, Kamis 12 Desember 2024.
Dia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah kelengkapan nomor rekening dari pihak bank. Hal ini menyebabkan proses transfer untuk PTPS di beberapa kecamatan menjadi terhambat.
“Nomor rekening dari bank belum diberikan untuk sejumlah PTPS, sehingga pembayaran tidak bisa dilakukan. Semua rekening Payroll harus lengkap dalam satu kecamatan untuk memulai proses transfer,” jelas Lahinda.
Ia juga menambahkan bahwa hingga kini, buku rekening telah diterima oleh PTPS di Tahuna Barat, Tahuna Timur, Tahuna, Tabukan Selatan, Nusa Tabukan, Tabukan Selatan Tenggara, Tabukan Tengah, dan Tatoareng. Proses untuk Manganitu Selatan saat ini sedang berlangsung.
Pembukaan rekening Payroll menjadi syarat utama untuk pembayaran honor, yang memerlukan kehadiran langsung PTPS ke Bank BRI guna mengisi data dan memberikan tanda tangan. Lahinda menegaskan, hal ini tidak dapat diwakilkan karena melibatkan dokumen resmi.
“Jadwal pembukaan rekening sepenuhnya diatur oleh Bank BRI, sehingga kami menyesuaikan dengan pihak bank. Kami terus berupaya mempercepat proses ini agar honor segera diterima oleh semua PTPS,” pungkasnya.