KANALMETRO, SANGIHE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan komitmen sebagai lembaga yang terbuka terhadap permasalahan, keluhan dan aspirasi masyarakat.
“Jangan ragu menyampaikan permasalahan atau keluhan kepada DPRD, pihak sekretariat siap memfasilitasi agar aspirasi warga agar dapat tersampaikan dengan baik kepada para wakil rakyat,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, Senin 29 September 2025.
Karena menurut Dia, DPRD memiliki peran penting sebagai penyambung lidah rakyat, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“DPRD Sangihe bersifat aspiratif, artinya siap melayani serta menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang masuk. Sehingga tidak benar jika kami bersikap tertutup terhadap aspirasi publik,” tambah Ronald Lumiu.
Dia juga mengatakan, saat ini banyak sekali aspirasi masyarakat yang telah ditindaklanjuti oleh anggota DPRD. Baik melalui rapat dengar pendapat (RDP), rapat lintas komisi maupun pembahasan ditingkat komisi sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib. (zulfais)