27 October 2026

/

Lelaki Bitung Terduga Pencuri Laptop Diringkus Polisi Ketika Hendak Jual Hasil Curian

1 min read
Pencuri Laptop Bitung
Terduga pencuri laptop usai dibekuk tim Resmob Polres Bitung, Senin (15/8/2022). (foto polda sulut)

KANALMETRO, BITUNG – Lelaki AU (23) warga Kota Bitung diringkus tim Resmob Polres setempat setelah karena diduga sebagai pencuri Laptop warga di wilayah Aertembaga.

Akibatnya, lelaki terduga pencuri laptop itu diringkus Polisi ketika hendak menjual hasil curiannya di pusat Kota Bitung, Senin (15/8/2022) malam.

Terduga pencuri itu beraksi pada sekitar pukul 22.00 Wita, dimana rumah sasarannya sedang dalam keadaan kosong.

Berhasil masuk melalui pintu depan, terduga pelaku langsung mengambil laptop pada sebuah lemari di dalam rumah tersebut.

Usai beraksi, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban ketika pulang mengetahui laptop miliknya telah hilang langsung melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya, Selasa (16/8/2022) menjelaskan jika setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.

Namun ketika dalam perjalanan, polisi mendapati informasi jika ada warga yang melihat seorang mencurigakan membawa laptop sedang berada di pusat Kota Bitung dan hendak melakukan penjualan.

Polisi pun langsung bergerak ke wilayah pusat Kota Bitung. Benar saja, didapati terduga pelaku sambil membawa laptop hasil curiannya dan hendak dijual.

Seketika itu juga terduga pelaku langsung diamankan. Dan kepada polisi dirinya mengakui akan perbuatan pencurian laptop tersebut. Tak tunggu lama, polisi langsung membawanya ke Polres Bitung bersama barang bukti untuk diproses hukum.

Latest from Same Tags