28 October 2026

Hasil Serapan Aspirasi Anggota DPRD Tomohon Diserahkan ke Pemkot

1 min read
Serapan Aspirasi DPRD Tomohon
Penyerahan hasil penyerapan aspirasi oleh Ketua DPRD Tomohon kepada Sekdakot, Jumat (6/1/2023). (foto pemkot)

KANALMETRO, TOMOHON – Seluruh hasil serapan aspirasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Tomohon telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Penyerahan hasil serapan aspirasi itu dilakukan pada rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023 kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring mewakili Wali Kota, Jumat (6/1/2023).

“Penyerahan hasil penyerapan aspirasi ini merupakan suatu kewajiban, dan tentunya sesuai Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon,” ujar Ketua DPRD Djemmy Sundah. 

Roring ketika membacakan sambutan Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD karena sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Dia berharap dalam tahun 2023 dapat selalu melakukan tugas tanggung jawab yang diemban dengan tulus dan komitmen untuk kemajuan Kota Tomohon, Bangsa dan Negara. Terutama untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Ketika memimpin rapat paripurna itu, Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh. Serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon.

Latest from Same Tags