27 October 2026

/

Bakal Caleg PDIP Didaftarkan Ke KPU Sulut

1 min read
Pendaftaran bakal Caleg PDIP di KPU Sulut, Kamis (11/5/2023). (foto: kpu sulut)

KANALMETRO, SULUT – Kamis (11/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pendaftaran bakal Caleg tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Steven Kandouw, didampingi Frangky Wongkar selaku Sekretaris, dan Andrei Angouw sebagai Bendahara DPD PDIP Sulut.

Steven Kandouw saat jumpa pers mengatakan bahwa KPU Sulut telah menerima semua daftar Bacaleg PDIP.

“Puji Tuhan, Alhamdulilah setelah melewati proses administrasi dan undang-undang serta peraturan. KPU Sulut menyatakan menerima daftar bacaleg PDIP dengan status lengkap,” ujar Steven Kandouw.

Kandouw pun berharap para Bacaleg ini sudah harus siap secara mental, fisik, dan semuanya sesuai arahan Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey.

“Semuanya harus siap segalanya untuk rakyat Sulut,” pungkas Kandouw yang juga merupakan Wakil Gubernur Provinsi Sulut 2 periode ini.

Latest from Same Tags