KANALMETRO, SULUT – Sabtu (13/5/2023), Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan 45 bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dari 45 bakal Caleg yang didaftarkan oleh PAN di KPU Sulut, 30 persen diantaranya berasal dari unsur perempuan.
“Untuk keterpenuhan 30 persen sudah kami tetapkan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) sebelum aturannya keluar,” kata Ketua PAN Sulut, Bobby Daud.
Dia menjelaskan bahwa rekrutmen bakal Caleg dalam semua tingkat, syaratnya adalah mempunyai moralitas dan siap mengabdi untuk masyarakat.
Bahkan Dia menegaskan jika dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, mereka memasang target memperoleh suara yang signifikan. Agar nantinya target yang ditetapkan bisa tercapai.
“Saat ini ada 2 kursi di DPRD Provinsi Sulut, kedepan kami targetkan jabatan Wakil Ketua termasuk di Kabupaten dan Kota,” kata Bobby Daud.
Sedangkan kader PAN yang potensial di DPRD Provinsi yakni Ayub Ali, kini telah didorong untuk maju sebagai bakal Caleg DPR RI.

