SULUT – Surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada se Sulawesi Utara tahun 2020 ini, mulai dicetak. Pencetakan dilakukan PT Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pun telah melakukan approval desain surat suara tersebut, Sabtu (7/11/2020). Hal itu dilakukan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi anggota Lanny Ointu dan Sekretaris Pudjiastuti.
“Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total yang akan dicetak sebanyak 1.880.495 lembar surat suara,” jelas Mewoh.
Mewoh pun mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan. Dimintanya juga agar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 7 kabupaten/Kota didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketika mendatangi lokasi percetakan, KPU juga bersama anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Pjs Gubernur Agus Fatoni, Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Andi Muh Iqbal Arief serta Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Mayer Putong.(fmt)
Latest from Same Tags
PTUN Manado membatalkan putusan KIP Sulut terkait sengketa antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan LSM RAKO…
KPU Sulut selaku termohon sampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan adjudikasi sengketa informasi publik dengan pemohon LSM…
Seluruh Kabupaten dan Kota se Sulut, partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Kota Manado paling rendah, tertinggi…
KPU Sulut pastikan terus memantau setiap perkembangan tahapan dalam pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang Talaud…
Perkara Pilkada pada sembilan Kabupaten /Kota di Sulut terhenti setelah ditolak Mahkaham Konstitusi dalam putusannya…

