28 October 2026

/

HBL Batalkan Permintaan Ajudan TNI AD

2 mins read
Hilary Brigitta Lasut Isu Narkoba
Anggota DPR RI Hilary Brigitta Lasut (ist)

KANALMETRO.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hillary Brigitta Lasut (HBL) membatalkan permintaan terkait  permohonan bantuan pengamanan atau ajudan dari TNI AD.

Pembatalan itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen (TNI) Tatang Subarna dalam keterangan pers secara tertulis, Senin (6/12/2021) mengatakan jika pihaknya telah menerima surat dari HBL terkait pembatalan permohonan ajudan.

Dimana permohon dari HBL telah ditarik dan dibatal melalui surat nomor  125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021.

Selain itu, politisi partai Nasdem itu juga menyampaikan maaf atas permohonan bantuan pengamanan dari TNI AD yang menjadi ramai di media massa.

Sehingga putri Bupati Talaud Elly Lasut ini berharap jika hal itu tidak mengganggu kerja sama antara TNI AD dan Komisi I DPR.

“Kami memohon maaf, dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerja sama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem,” jelas personel Komisi I DPR  dalam suratnya.

Sekedar diketahui jika sebelumnya legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara (Sulut) ini mengajukan permohonan bantuan pengamanan dan memilih dari TNI.

Alasannya,  karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat.

Karena menurutnya, dalama pekerjaannya sebagai wakil rakyat tak lepas dari ancaman dan rasa khawatir karena mesti mengutarakan pendapat serta suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat.

Apalagi dirinya mengaku masih berusia muda dan belum menikah, sementara kondisi dunia politik dinamis serta tidak tertebak.

Permintaan HBL pun sebelumnya telah ditolak oleh Dudung.

Kompas.com

Latest from Same Tags