KANALMETRO, BITUNG – Lantaran mendapati adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) yang masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Walikota Bitung Maurits Mantiri berang.
Hal itu terjadi ketika Mantiri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Disdukcapil, (Selasa, 18/1/2022). Dimana Sidak itu dilakukan karena disinyalir kantor tersebut sering menjadi sarang calo, pengurusan surat- surat kependudukan dengan adanya aksi Pungli.
“Kita bilang-bilang jang pungli karena berdosa. Ada kerja betul ngoni, atau jadi makelar (saya sudah katakana jangan melakukan pungli karena berdosa. Ada kerja benar kalian atau jadi makelar, red),” semprot Mantiri kepada pejabat dan ASN di kantor Disdukcapil.
Mantiri menegaskan bahwa komitmen membentuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan dijalankannya sesuai janji ketika kampanye. Namun ternyata masih ada oknum ASN dan THL yang mengeruk keuntungan dari pelayanan publik.
“So setengah mati berantas ini pungli. Ngoni masih tetap piara pungli, nyanda tobat-tobat (sudah sulit berantas Pungli. Kalian masih tetap terus melakukan Pungli, tidak bertobat, red),” tambah Mantiri dengan geram.
Menurutnya berbagai permasalahan di Kota Bitung tidak akan pernah selesai jika masih ada ASN yang bermental buruk.
Sehingga dirinya meminta kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan tindakan jelas. Terlebih jika ada keterlibatan ASN dalam melakukan tindakan Pungli.
Mantiri pun menegaskan untuk hentikan aksi Pungli tersebut dan meminta kepada para ASN serta THL agar segera bertobat. Karena menurutnya, seluruh pengurusan surat-surat kependudukan di kantor Disdukcapil gratis, namun dokumen pendukung harus lengkap.
Dalam kesempatan tersebut, Mantiri memanggil korban Pungli, atas nama Sicilia Buni, warga Kelurahan Girian Atas. Buni mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta untuk pembuatan Kartu Keluarga dan KTP.
Atas apa yang dialaminya, Buni melaporkan tindakan dugaan Pungli itu kepada salah satu ajudan Mantiri sehingga dilakukan Sidak di kantor Disdukcapil Bitung.
“Saya sudah serahkan Rp 1 juta kepada S pekan lalu, yang mengaku bekerja di kantor Disdukcapil. Namun masih diminta tambah Rp 200 ribu yang katanya untuk rekam foto dan sidik jari,” jelas terang Sicilia. (andry)

