KANALMETRO.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menetapkan tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Ketujuhnya ditetapkan dalam penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Kamis (3/2/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers menyampaikan tujuh program Kerja prioritas itu.
Pertama Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional. Kedua Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantive.
Ketiga terkait penanganan tindak pidana korupsi. Yakni peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
Keempat, percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelima, tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas. Keenam, tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. Ketujuh, tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

