28 October 2026

/

Sekolah di Bitung Terapkan PTM Terbatas, Disdikub Ingatkan Soal Penerapan Prokes

2 mins read
Sekolah Bitung
Aktivitas belajar mengajar pada salah satu sekolah di Kota Bitung (km-aan)

KANALMETRO, BITUNG – Meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Bitung membuat Sistem Pembejalan Tatap Muka (PTM) terbatas kembali diberlakukan pada seluruh sekolah mulai Senin (14/2/2022).

“Jadi dalam PTM terbatas di sekolah hanya diperkenankan 50 persen kehadiran siswa dari kapasitas. Sisanya harus mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah,” tukas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bitung Eugenie Mantiri.

Menurutnya, penerapan PTM terbatas pada sekolah di Kota Bitung dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan terkait penerapan sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dimana dalam surat edaran itu menegaskan bahwa pihak sekolah harus memberikan pilihan kepada wali murid, belajar di sekolah atau rumah.

Sekolah yang menggelar PTM terbatas juga wajib selalu mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Serta menyiapkan peralatan penunjang prokes, seperti pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

“Dari evaluasi kami, banyak siswa dan guru yang melepas masker saat melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Padahal kami sudah berulang-ulang mengingatkan untuk selalu taat prokes,” tegas Mantiri.

Selain itu dikatannya bahwa kika ada seorang siswa atau guru yang mengikuti PTM Terbatas lantas terpapar Covid-19. Maka pihaknya akan langsung meminta kelas tersebut untuk diliburkan selama lima hari.

“Tidak perlu malu untuk menutup sekolah atau kelas jika ada yang terpapar Covid-19. Isolasi harus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran,” jelas Mantiri.

Apalagi menurutnya, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bitung terus terjadi peningkatan. Sehingga pihak sekolah juga harus secara terus menerus melakukan testing.

“Sekolah harus melaksanakan rapid tes antigen secara berkala di Puskesmas terdekat kepada guru dan siswa. Hal itu untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” pungkasnya. (aan)

Latest from Same Tags