SULUT – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Covid-19.
Dikatakan pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Pojka itu dibentuk hingga tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pokja akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Karna nantinya akan mengawasi setiap pertemuan-pertemuan yang dilakukan pada masa Pilkada, apakah sesuai atau tidak dengan protokol Covid.
“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat, jangan sampai malah tercipta kluster baru,” kata Pangellu, Kamis (29/10/2020).
Beberapa kendala yang bisa dihadapi Pokja itu menurut Pangellu adalah ketika ada laporan terkait dengan pengumpulan massa dimana diduga akan melanggar aturan protokol kesehatan didalam berkampanye. Namun ketika didatangi acara tersebut sudah selesai.(fmt)
Latest from Same Tags
Potensi pelanggaran politik uang dan netralitas ASN akan menjadi perhatian Bawaslu Sulut dalam PSU di Kecamatan…
Bawaslu membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 Miliar untuk kebutuhan pelaksanaan tugas dalam PSU di Kecamatan Essang…
Lewat Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Sulut mengevaluasi atas dukungan sekretariat dalam Pilkada 2024 agar kedepan lebih baik…
Bawaslu Sulut mengatakan bahwa ketika Kepala Daerah dilantik, maka tidak ada lagi yang bisa menyampaikan laporan…
Bawaslu Sulut beber data penanganan pelanggaran selama Pilkada 2024 yang ditangani pihaknya maupun jajaran Kabupaten /Kota…