SULUT – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Covid-19.
Dikatakan pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Pojka itu dibentuk hingga tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pokja akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Karna nantinya akan mengawasi setiap pertemuan-pertemuan yang dilakukan pada masa Pilkada, apakah sesuai atau tidak dengan protokol Covid.
“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat, jangan sampai malah tercipta kluster baru,” kata Pangellu, Kamis (29/10/2020).
Beberapa kendala yang bisa dihadapi Pokja itu menurut Pangellu adalah ketika ada laporan terkait dengan pengumpulan massa dimana diduga akan melanggar aturan protokol kesehatan didalam berkampanye. Namun ketika didatangi acara tersebut sudah selesai.(fmt)
Latest from Same Tags
Bawaslu Sulut pantau sekaligus awasi langsung rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat Kecamatan…
Korpri Bawaslu Sulut menggelar apel peringatan HUT ke 53 dari organisasi tersebut dipimpin Aldrin Christian…
Bawaslu Sulut melakukan patroli pengawasan dalam tahapan Pungut Hitung pada sejumlah TPS bersama KPU dan Forkopimda…
Bawaslu Sulut bersama Kapolda, Danrem dan Kapolda pantau distribusi logistik serta kesiapan TPS jelang pemungutan dan…
Bawaslu Sulut melakukan launching dan membeberkan data terkait TPS Rawan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024…