SULUT – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Covid-19.
Dikatakan pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Pojka itu dibentuk hingga tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pokja akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Karna nantinya akan mengawasi setiap pertemuan-pertemuan yang dilakukan pada masa Pilkada, apakah sesuai atau tidak dengan protokol Covid.
“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat, jangan sampai malah tercipta kluster baru,” kata Pangellu, Kamis (29/10/2020).
Beberapa kendala yang bisa dihadapi Pokja itu menurut Pangellu adalah ketika ada laporan terkait dengan pengumpulan massa dimana diduga akan melanggar aturan protokol kesehatan didalam berkampanye. Namun ketika didatangi acara tersebut sudah selesai.(fmt)
Latest from Same Tags
Ditahun 2024 ini, Bawaslu Sulut kembali mendapat predikat Lembaga Informatif sehingga mendapat penghargaan dari Bawaslu RI…
Melakukan berbagai upaya pencegahan adalah cara Bawaslu Sulut dalam meminimalisir potensi pelanggaran dalam pendaftaran Bapaslon…
Bawaslu Sulut menyebutkan jika belum dan tidak menemui pelanggaran saat pendaftaran Bapaslon hari kedua di KPU…
Pimpinan Bawaslu Sulut, Steffen Linu memaparkan soal strategi pengawasan partisipatif terhadap Maba di Fisip Unsrat Manado…
Selama pengawasan Coklit, Bawaslu Sulut mengeluarkan sejumlah saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya, semuanya telah ditindaklanjuti…