29 March 2024

Bus Jurusan Sulteng Dicegat, Paket Shabu 0,8 Gram Diamankan Polres Minsel

1 min read

MINSEL – Satuan Narkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan Narkotika jenis Shabu seberat 0,8 gram pada sebuah bus penumpang dari Sulawesi Tengah (Sulteng) yang melintas di wilayah hukumnya.
Dalam keterangan pada konferensi pers, Selasa (10/11/2020), Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK menjelaskan jika barang haram itu diamankan satuan Narkoba dari sebuah bus jurusan Sulteng, Selasa (2/11/2020). Ketika itu polisi mendapati informasi jika ada duanpaket shabu yang dikirim dari wilayah Sulteng menggunakan jalur darat.

Benar saja, ketika melintas di wilayah hukum Polres Minsel, polisi langsung mencegat kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Saat itu didapati paket shabu tersebut dikemas dalam sebuah kardus kecil. Setelah dilakukan pengembangan ternyata paket itu milik lelaki JL alias Jonli (33) warga Desa Esandom Dua, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra). Seketika itu juga polisi mencari dan berhasil menangkap Jonli saat akan mengambil paket Shabu tersebut. Bersamaan dengan itu, dari tangan pelaku diamankan barang bukti seperti 2 buah Handphone, 20 buah wafer delfi top dan satu sepeda motor.

“Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan serangkaian penyelidikan lanjutan guna mendalami motif, modus serta adanya kemungkinan tersangka lain,” tambah Kasat Narkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas.(marcelino)

Latest from Same Tags