SULUT – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menempati peringkat pertama Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020. Dengan tingkat kerawanan Sulut 87,43, di atas Sumatera Barat dengan 86,57, Jambi 79,13, Sulawesi Tengah 75,57 dan Bengkulu 74,86.
Rangking kerawanan tersebut berdasarkan sejumlah dimensi. Seperti Konteks Sosial dengan 89,63 (peringkat 2), Penyelenggaran Pemilu Bebas Adil 86,87 (peringkat 1), Kontestasi 80,60 (peringkat 3) dan partisipasi politik 95,55 (peringkat 2).
Pada indikator kerawanan Covid-19, Sulut juga berada pada peringkat 8 dari 9 daerah. Yakni 73,6.
Rangking IKP Kabupaten/kota dipegang oleh Kabupaten Minut dengan 57,53, disusul Kota Tomohon 55,43, Kota Manado 53,72, Minsel 52,30 dan Bolsel 51,27, Bitung 50,51 serta Boltim 50,47.
Sedangkan kabupaten/kota dengan isu strategis juga masuk dalam IKP yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Dimana Kota Bitung tertinggi terkait isu hak pilih dengan angka 72,2. Juga penolakan Pilkada karena Covid-19 dipegang oleh kota Bitung dengan angka 37,5.
Isu rawan politik uang dan jaringan internet dipegang Bolsel dengan angka 70,7 dan 78,3.
Dengan angka-angka ini, Bawaslu menarik kesimpulan bawah tidak ada daerah memiliki kerawanan rendah, baik di Propinsi maupun Kabupaten/kota.
Akademisi Fisip Unsrat, Ferry Liando mengatakan IKP yang disusun Bawaslu ini memang belum terjadi, tapi merupakan potensi yang bisa terjadi. Tingginya IKP di Sulut, kata Liando disebabkan oleh tingginya jumlah petahana yang maju di Pilkada.
“Untuk Pilgub ada petahana, dan di kabupaten/kota lain ada anak dan adik yang juga maju mencalonkan diri,” ungkap Liando saat jadi pembicara pada Media Gathering Publikasi TPS Rawan, Publikasi IKP dan Data Canvassing Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 di Sulut, yang digelar Senin (7/12/2020).
Liando juga mengatakan bahwa korelasi IKP biasanya tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana untuk mendapatkan jabatan tinggi, biasanya ASN menjadi tim sukses saat Pilkada.
“Belum lagi soal penyaluran bansos oleh calon-calon petahana. Tapi bansos memang harus disalurkan, karena pemerintah harus menuntaskan serapan anggaran,” tandas dia.
Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan serentak 2020, di antaranya TPS sulit dijangkau (geografis, cuaca dan keamanan). Penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan.
“Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, terdapat kendala listrik dan penyelenggara pemilihan positif Covid-19,” kata dia.
Sebagai rekomendasi, kata Kenly, pihaknya meminta jajaran penyelenggara pemilihan menyiapkan aksesibilitas TPS, dengan memastikan fasilitas di TPS, khususnya bagi penyandang disabilitas. Dan tetap menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan pedoman KPU.
Ia juga meminta agar KPU perlu mempertimbangkan proses perhitungan suara dengan cara manual, dan menjaga setiap pemilih yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan memastikan yang tidak memenuhi syarat tidak dapat menggunakan haknya.
Berdasarkan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara, ada 102 TPS yang lokasinya sulit dijangkau, 149 TPS yang sulit dijangkau oleh pemilihan penyandang disabilitas, 39 TPS yang lokasinya tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan, 243 TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar di DPT (pemilih meninggal dunia, terdaftar ganda, tidak dikenali/fiktif) dan 79 TPS yang terdapat pemilih tak memenuhi syarat dalam DPT. (marcelino)