27 July 2024

/

Polisi Amankan 11 Pemuda Perakit Panah Wayer di Bitung

2 mins read
Panah wayer adalah sejenis Sajam yang bisa membahayakan orang lain. Sejumlah barang bukti berupa panah wayer dan pelontarnya diamankan Resmob Polres Bitung. (Foto ist)

SULUT – 11 Pemuda asal Kota Bitung diamankan Tim Resmob Polres setempat, Senin (19/3/20210. Mereka dibekuk lantaran didudga sebagai perakit/ pembuat senjata tajam jenis panah wayer yang berbahan besi. Sajam itu digunakan para pelaku dalam berbagai aksi kejahatan.

“Diamankan di dua lokasi berbeda di sekitar Kecamatan Maesa setelah sebelumnya dilakukan pengembangan oleh anggota. Mereka adalah JT (23), ME (20), FD (19), SB (17), RB (24), MN (22), AM (17), DB (16), VS (16), LP (22) dan FR (25),” kata  Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/3/2021).

Lanjutnya, kini para pelaku beserta barang bukti berupa panah wayer, pelontar, dan sebilah parang telah diamankan di Polres Bitung guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku usai diamankan Polisi

Para pelaku pun memiliki peran berbeda ketika merakit panah wayer. Sementara dalam pembuatan Sajam itu, RB menyiapkan material dari jeruji sepeda motor yang diambil dari LP.

Selanjutnya ME, JT, DB, VS, dan MN bertugas mengikat tali pada gagang pelontar anak panah. Sedangkan FD dan SB mencari kayu untuk gagang pelontar di belakang rumah AM yang sekaligus dijadikan sebagai lokasi perakitan.

Anehnya ketika sedang merakit, para pelaku merekam video dan menggungahnya di Media Sosial. Usai semuanya tuntas, yakni berhasil merakit 13 pelontar serta ratusan ujung anak panah selanjutnya disimpan di rumah RB dalam sebuah kardus bekas mie instan.

Kepada Polisi, para pelaku mengaku jika alasan merakit panah wayer karena dendam dengan pihak lain dan untuk berjaga-jaga.  Bahkan diduga dalam sebulan terakhir, para pelaku telah banyak merakit dan membagikan panah wayer serta pelontarnya untuk digunakan. (marcel)

Latest from Same Tags