MINSEL – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Wawona, Kecamatan Tatapaan.
Dua Pelaku Curanmor yang diamankan Tim Resmob Polres Minsel yakni lelaki JL alias Jonly (28) dan N nama disamarkan (17), keduanya warga Desa Wawona.
“Kedua tersangka kami amankan pada Rabu, 28 April 2021, di Desa Wawona, berdasarkan laporan polisi nomor LP / 141 / IV / 2021 / Res – Minsel, tanggal 27 April 2021,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (29/4/2021).
Dijelaskan Gumara, aksi Curanmor berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio warna kuning – hitam DB 6303 MQ terjadi Minggu (25/4/ 2021) subuh sekitar pukul 02.30 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Kantor Desa Wawona. Mengetahui sepeda motornya telah raib, Alfredo Solar yang merupakan pemilik langsung memposting motornya yang dihilang pada salah satu grup Media Sosial yakni Facebook.
Baca juga: Lakalantas, Warga Wawona Minsel Tewas
“Kami langsung menghubungi korban dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Minsel. Dasar dari laporan ini kami pun melakukan pengembangan melalui upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” terang Kasat Reskrim.
Hasil interogasi awal diketahui kedua pelaku mengaku bahwa pada saat keduanya pulang dari acara Hari Ulang Tahun (HUT) teman mereka sekitar pukul 02.30 Wita. Keduanya melihat sepeda motor yang mereka curi terparkir di depan Kantor Balai Desa Wawona.
Baca juga: Lansia Minsel Cabuli Teman Main Anaknya
Kedua pelaku langsung melakukan aksinya secara bersama-sama. Yakni mematahkan kunci kemudi dan menghidupkan mesin kendaraan dengan cara menyambungkan kabel kunci kontak. Berhasil dengan apa yang mereka lakukan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor itu. Dan agar tak diketahui orang lain, sepeda motor hasil curian itu disembunyikan di area perkebunan untuk nantinya dijual.
“Kedua pelaku Curanmor itu kini sudah ditahan di Mapolres Minsel bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Gumara. (wan)