19 April 2024

/

Resmob Polres Tomohon Hentikan Pelarian Pelaku Curanmor di Kakaskasen

2 mins read
Curanmor Tomohon
Pelaku curanmor bersama barang bukti usai diamankan Resmob Polres. Tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Sempat kabur dari kejaran polisi karena melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (20/6/2021) malam.

Lelaki A alias Ananda (29) warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara berhasil diamankan tim Resmob Polres Tomohon, Selasa (22/6/2021).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan polisi dari lelaki Kareng Sangki, warga Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur.

Ketika itu korban datang ke Kelurahan Kakaskasen Tiga untuk menghadiri acara syukuran sidi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi DB 3873 GR.

Saat tiba di lokasi acara, korban langsung turun ke motor dan lupa mencabut kuncinya. Tak lama kemudian sejumlah rekan korban memberitahukan jika motor miliknya sudah tak ada lagi.

Seketika itu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tomohon dan ditindaklanjuti tim Resmob dengan melakukan penyelidikan.

Lokasi awal yang didatangi polisi adalah tempat tinggal pelaku di Kelurahan Wailan, nanum saat digebrek rumah dalam keadaan kosong. Bahkan dari keterangan yang didapat jika pelaku sudah sekitar enam bulan tak tinggal disitu, melaikan di rumah saudaranya di Kakaskasen.

Polisi langsung bergerak, namun pelaku juga tak ada di rumah seperti yang dinformasikan warga. Tim Resmob pun tak tinggal diam, melainkan penyisiran di sekitar rumah yang dimaksud.

Hingga akhirnya polisi mendapati keberadaan pelaku. Namun ketika akan diamankan, pelaku coba kabur dan bersembunyi dalam kandang ayam miliki warga setempat.

Polisi yang mengetahui keberaadaan pelaku langsung meringkusnya dengan cepat dan menginterogasinya soal dimana keberadaan motor curiannya.

Pelaku mengakui jika motor tersebut sudah ditawarkan kepada pembeli tetapi belum sempat terjual, dirinya telah diamankan polisi. Sehingga pelaku bersama barang bukti langsung dibawah ke Mapolres Tomohon guna diproses hukum lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Kanit Resmob Bripka Bima Pusung tak menapik akan adanya penangkapan pelaku Curanmor itu. Dijelaskannya jika berdasarkan dari keterangan pelaku, ada saat itu dirinya melakukan penyisiran terhadap sejumlah motor yang terparkir.

Ketika itu pelaku melihat ada kunci yang tertinggal di motor dan seketika itu juga langsung membawanya kabur.

Latest from Same Tags