27 July 2024

Alfamidi Dukung Penerapan PPKM Mikro di Sulut

1 min read
Alfamidi
Salah satu Alfamidi di Sulut.

KANALMETRO, MANADO – PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) selaku pemilik jaringan ritel Alfamidi menyatakan pihaknya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulawesi Utara (Sulut) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tentunya sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis ritel kami patuh dan siap menjalankan PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Branch Manager Alfamidi Manado Deni Firmanto dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2021).

Apalagi Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah menerbitkan Surat Edaran nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19. Minimarket sendiri masuk pada sektor esensial yang menjual kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Ijin Usaha Satu Alfamidi di Tomohon Terancam Dicabut

Deni mengatakan, sesuai dengan point-point yang tercantum dalam surat edaran, baik dari Gubernur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, perseroan menyesuaikan jam operasional  hingga pukul 20.00 WITA.

Seperti yang sudah dilakukan sejak awal Pandemi, Alfamidi terus memperketat protokol kesehatan di setiap gerai. Diantaranya, menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan pelanggan menggunakan masker saat belanja.

Alfamidi juga mengedukasi pelanggan untuk menjaga jarak dengan membuat garis antrean di depan kasir, serta menyiapkan plastik pembatas antara kasir dan pelanggan.

Baca juga: Langgar Operasional Jam Malam, Satpol PP Tegur Alfamidi di Tomohon

“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan, seluruh kru toko Alfamidi di Sulut sudah mendapat vaksinasi hingga tahap kedua. Sehingga menjamin keamanan masyarakat saat berbelanja.

Latest from Same Tags