19 April 2024

Silangen Ingatkan Wartawan DPRD Sulut Soal Kode Etik Jurnalistik

1 min read
Media Gathering DPRD Sulut
Media Gathering DPRD Sulut bersama Forward

KANALMETRO, SULUT – Dalam Media Gathering bersama sejumlah wartawan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengingatkan soal penerapan Kode Etik Jurnalistik. Terlebih ketika dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di DPRD Sulut.  

“Dalam Kode Etik Jurnalistik, pada pasal 1 sesuai dengan undang-undang Pers adalah pers harus memberitakan secara independen, akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Ini yang harus jadi panduang bagi wartawan dalam menulis berita-berita,” ungkap Silangen.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa dibawah kepemimpinannya, tidak ada informasi yang harus ditutup-tutupi terhadap pers. Apalagi berkaitan dengan kinerja DPRD.

“Kerja saja sesuai dengan aturan. Kami sangat terbuka,” tukasnya di Ranowangko Beach, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.

Sementara anggota Komisi I Fabian Kaloh menyatakan bahwa lembaga DPRD dan para legislator membutuhkan pers dalam menunjang kinerja mereka.

Namun menurutnya kerja-kerja anggota DPRD perlu diawasi. Dan publik harus tahu apa yang sudah dikerjakan oleh anggota dewan.

“Tapi jangan hanya jelek-jelek saja, yang baik-baik dan sudah dikerjakan oleh anggota dewan harus juga diketahui masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu

Sedangkan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu menegaskan bahwa meski pihaknya bermitra dengan media untuk informasi bersifat advertorial. Namun pihaknya tidak pernah mengatur atau melarang wartawan untuk menulis berita yang dibutuhkan publik. Khususnya yang berkaitan dengan kinerja para legislator.

“Yang tentunya harus bekerja sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers,” kata Kawatu.

Dalam Media Gathering itu, Ketua Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut Noberd Losa bertindak sebagai moderator.

Latest from Same Tags