15 May 2024

520 Botol Cap Tikus Dimusnahkan Polres Minahasa

1 min read
Cap Tikus Polres Minahasa
Pemusnahan Cap Tikus di Polres Minahasa

KANALMETRO, MINAHASA – Sedikitnya 520 botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus dimusnahkan oleh Polres Minahasa usai pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka operasi lilin Samrat tahun 2021, Kamis (23/12/2021).

Cap Tikus yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan Satuan Narkoba di wilayah hukum Polres Minahasa selama bulan Desember 2021.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan pemusnahan miras itu dilakukan guna menekan angka kriminal serta peredaran disaat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sedangkan terkait dengan pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Lilin Samrat 2021, Kapolres mengatakan hal itu guna mengecek kesiapan personil serta peralatan penunjang.

Sasaran operasi Lilin Samrat 2021 yakni pengamanan sejumlah Gereja, pencegahan terjadinya kerumunan masyarakat serta penindakan pelangaran protokol kesehatan.

Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) yang bertindak sebagai Inspektur Upacara melakukan pemasangan pita operasi serta pengecekan pasukan.

Apel itu diikuti oleh Forkopimda dan jajarannya serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Minahasa.

Latest from Same Tags