KANALMETRO, MANADO – Lelaki N (49) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado diamankan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan yang tak lain adalah ponakan sendiri.
Bahkan aksi tak terpuji dilakukan oleh lelaki itu terhadap ponakan remaja perempuan tersebut ketika istrinya sedang tidur disamping korban di Manado, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Ceritanya sebelum kejadian, terduga pelaku yang seharinya sebagai buruh bangunan melihat korban tidur bersama istrinya di kamar mereka.
Hal itu langsung dimanfaatkan oleh terduga pelaku ketika sudah masuk ke dalam kamar.
Dirinya melucuti celana remaja berusia 13 tahun itu dan mencoba untuk melakukan adegan intim layaknya suami istri.
Tindakan terduga pelaku membuat korban terjaga dan bangun dari tidurnya. Terduga pelaku pun langsung pura – pura tidur disamping istrinya.
Kejadian itu diberitahukan korban kepada keluarganya hingga melaporkan tindakan pamannya tersebut ke Polisi.
Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, terduga pelaku diamankan Unit 2 Tim Opsnal Polresta Manado ketika sedang tidur di rumahnya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas, Iptu Sumardi tak menapik akan hal tersebut.
Jumat (29/7/2022), Sumardi mengatakan jika kini terduga pelaku sedang dalam proses lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Manado. (Roni)