13 May 2024

//

Pelaku Pembunuhan di Pasar Bersehati Manado Diringkus Tim Resmob Polresta

1 min read
Pembunuhan Pasar Bersehati Manado
Polisi menunjukan barang bukti batu yang digunakan terduga pelaku pembunuhan di Pasar Bersehati Manado, Senin (28/11/2022). KM-Roni

KANALMETRO, MANADO – Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil meringkus lelaki A (17) warga Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang yang merupakan terduga pelaku pembunuhan di Pasar Bersehati. Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Senin (28/11/2022).

Sedangkan kejadian pembunuhan di kompleks Pasar Bersehati Manado itu terjadi, Senin (28/11/2022) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita dengan korban lelaki Sulaeman Antula (27) pedagang setempat, warga Tuminting.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK kepada wartawan menjelaskan jika kejadian tersebut berawal terduga pelaku sedang bersama sejumlah temannya meneguk minuman keras (Miras) dibawah jembatan.

Selanjutnya korban warga yang diduga telah dalam keadaan mabuk datang bergabung bersama terduga pelaku dan sejumlah temannya.

Bahkan diduga karena telah dipengaruhi Miras, korban membuat keributan dan memukul bagian wajah terduga pelaku. Tak terima dengan apa yang dialami, terduga pelaku langsung mengambil batu dan menganiaya korban. Dimana batu yang dipegangnya diduga dihantamkan ke bagian kepala korban.

“Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku bersama barang bukti telah berhasil diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.

Dia menjelaskan bahwa terduga pelaku bakal dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat selalu menjaga Kamtibmas, terlebih dalam waktu dekat ini akan segera merayakan Natal. (Roni)

Latest from Same Tags